Pernikahan merupakan suatu
peristiwa kehidupan yang membahagiakan. Begitu indah dan istimewanya pernikahan
bagi calon mempelai, sehingga peristiwa tersebut akan dipersiapkan secara
sungguh-sungguh. Oleh karena itu, sangat dianjurkan kepada calon mempelai untuk
memasukkan kegiatan pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan (Medical Check
Up Pra Nikah) ke dalam rangkaian persiapan pernikahan. Di kalangan
masyarakat Indonesia, pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan belum biasa
dilakukan. Menelusuri riwayat kesehatan keluarga, terutama keluarga calon
pasangan masih dianggap hal yang tabu. Selain itu, adanya rasa takut dari calon
mempelai akan adanya pembatalan pernikahan seandainya dari pemeriksaan
ditemukan penyakit atau kelainan tertentu.
Dahulu pemeriksaan kesehatan
pra nikah dapat menyinggung perasaan calon besan atau calon mertua, dianggap
sebuah pemborosan karena memerlukan biaya lumayan besar, juga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran
acara pernikahan apabila hasil tes kesehatan menunjukkan adanya kelainan yang
cukup serius pada kesehatannya. Namun demikian, saat ini di masyarakat kita
mulai terdapat kecenderungan bahwa persiapan kesehatan sebelum menikah
dimasukkan dalam agenda rangkaian acara pernikahan, sehingga tes kesehatan pra
nikah menjadi sebuah kebutuhan baru. Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum
menikah memiliki beberapa keuntungan, yaitu: untuk mengetahui kondisi kesehatan
secara umum, apabila terdapat permasalahan bisa segera ditangani, secara tidak
langsung membantu kesiapan mental calon pasangan dan membantu pasangan dan
keluarganya untuk menerima secara utuh keberadaan masing-masing calon mempelai.
Menurut WHO (World Health Organization), keluarga yang berkualitas
adalah keluarga yang harmonis, yaitu keluarga yang sehat dalam arti fisik,
psikologis, sosial, spritual. Karena itu disarankan untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan sebelum memasuki jenjang pernikahan guna mewujudkan keluarga yang
berkualitas. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah sebenarnya calon
pasangan telah melakukan tindakan preventif terutama terhadap kemungkinan
adanya masalah kesehatan reproduksi (fertilitas) dan genetika (keturunan)
masing-masing. Dengan mengetahui sedini mungkin kondisi masing-masing maka
tentu akan lebih mudah bagi mereka dalam upaya melakukan pencegahan yang
mungkin bisa menyebabkan keguguran atau malah kelainan bagi keturunan serta
masalah-masalah kesehatan lainnya. Tidak ada kepastian yang ketat soal waktu,
akan tetapi idealnya, pemeriksaan kesehatan pra nikah dilakukan enam bulan
sebelum dilangsungkan pernikahan. Pertimbangannya, jika ada sesuatu masalah
pada hasil pemeriksaan kesehatan kedua calon mempelai, masih ada cukup waktu untuk
konseling atau pengobatan terhadap penyakit yang diderita.
Jenis pemeriksaan kesehatan pra nikah
Pemeriksaan darah, berguna untuk melihat adanya
kelainan-kelainan yang berpotensi buruk, seperti: perbedaan rhesus. Rhesus
adalah sebuah penggolongan atas ada atau tiadanya substansi antigen-D pada
darah. Rhesus positif berarti ditemukan antigen-D dalam darah dan rhesus
negatif berarti tidak ada antigen-D. Umumnya, bangsa Asia memiliki rhesus
positif, sedangkan masyarakat Eropa ber-rhesus negatif. Terkadang, suami istri
tidak tahu rhesus darah pasangannya, padahal perbedaan rhesus bisa memengaruhi kualitas
keturunan. Jika seorang perempuan rhesus negatif menikah dengan laki-laki
rhesus positif, bayi pertama mereka memiliki kemungkinan ber-rhesus negatif
atau positif. Jika bayi memiliki rhesus negatif, tidak bermasalah. Tetapi, bila
buah hati ber-rhesus positif, masalah mungkin timbul pada kehamilan berikutnya.
Bila ternyata pada kehamilan kedua, janin yang dikandung berrhesus positif, hal
ini bisa membahayakan. Antibodi anti-rhesus ibu dapat memasuki sel darah merah
janin dan mengakibatkan kematian janin. Sebaliknya, tidak masalah jika sang ibu
berrhesus positif dan si ayah negatif. Tes darah juga dapat memeriksa apakah
calon pasangan menderita penyakit hepatitis B. Pemeriksaan Infeksi Saluran
Reproduksi atau Infeksi Menular Seksual (ISR/IMS), yaitu pemeriksaan untuk
menghindari adanya penularan penyakit yang ditimbulkan akibat hubungan seksual,
seperti sifilis (penyakit raja singa), gonore (gonorrhea, kencing nanah), Human
Immunodeficiency Virus (HIV, penyebab AIDS). Pemeriksaan penyakit keturunan untuk
mengetahui kemungkinan penyakit yang bisa diturunkan secara genetis kepada
anak, seperti talasemia (kelainan darah yang disebabkan tidak optimalnya
produksi sel darah merah), hemofilia (kelainan darah yang membuat darah sulit
membeku), dan albino (kekurangan pigmen kulit sehingga warna kulit menjadi
putih pucat). Pemeriksaan kesehatan yang tidak kalah pentingnya yaitu kesehatan
reproduksi.
Kendala pelaksanaaan
pemeriksaan kesehatan pra nikah
Pemahaman akan pentingnya
pemeriksaan kesehatan pra nikah bagi kebanyakan calon pasangan suami istri
masih dirasakan kurang di Indonesia. Hal ini terkait antara lain dengan tingkat
pendidikan dan pendapatan mayoritas masyarakat Indonesia yang masih rendah. Namun
juga, sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pra
nikah kepada masyarakat masih sangat kurang . Banyak anggapan bahwa pemeriksaan
kesehatan pra nikah hanyalah pemborosan karena memakan biaya yang tidak
sedikit. Kuatnya pengaruh budaya serta dogma agama masih juga menjadi kendala
untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah. Misalnya pandangan yang
mengatakan bahwa jodoh ditentukan oleh Tuhan, jadi apapun resikonya harus
dihadapi dan disyukuri.
Bila hasil pemeriksaan
kesehatan pra nikah ternyata menggoyahkan jalinan cinta yang telah dibina,
tentu saja yang patut disalahkan bukanlah pemeriksaan kesehatan itu. Dengan
menjalani pemeriksaan kesehatan pra nikah bukan berarti
meragukan calon pasangan. Bukankah pencegahan jauh lebih baik dari pada
pengobatan ?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusWajib baca nich semua rakyat Indonesia..
BalasHapus@Rahmayani : nanti susah dapat jodohnya..... Main hazar aja...
BalasHapus