Jumat, 16 September 2011

MEDICAL CHECK UP PRANIKAH


Pernikahan merupakan suatu peristiwa kehidupan yang membahagiakan. Begitu indah dan istimewanya pernikahan bagi calon mempelai, sehingga peristiwa tersebut akan dipersiapkan secara sungguh-sungguh. Oleh karena itu, sangat dianjurkan kepada calon mempelai untuk memasukkan kegiatan pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan (Medical Check Up Pra Nikah) ke dalam rangkaian persiapan pernikahan. Di kalangan masyarakat Indonesia, pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan belum biasa dilakukan. Menelusuri riwayat kesehatan keluarga, terutama keluarga calon pasangan masih dianggap hal yang tabu. Selain itu, adanya rasa takut dari calon mempelai akan adanya pembatalan pernikahan seandainya dari pemeriksaan ditemukan penyakit atau kelainan tertentu.

Dahulu pemeriksaan kesehatan pra nikah dapat menyinggung perasaan calon besan atau calon mertua, dianggap sebuah pemborosan karena memerlukan biaya lumayan besar, juga  dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran acara pernikahan apabila hasil tes kesehatan menunjukkan adanya kelainan yang cukup serius pada kesehatannya. Namun demikian, saat ini di masyarakat kita mulai terdapat kecenderungan bahwa persiapan kesehatan sebelum menikah dimasukkan dalam agenda rangkaian acara pernikahan, sehingga tes kesehatan pra nikah menjadi sebuah kebutuhan baru. Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah memiliki beberapa keuntungan, yaitu: untuk mengetahui kondisi kesehatan secara umum, apabila terdapat permasalahan bisa segera ditangani, secara tidak langsung membantu kesiapan mental calon pasangan dan membantu pasangan dan keluarganya untuk menerima secara utuh keberadaan masing-masing calon mempelai. Menurut WHO (World Health Organization), keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang harmonis, yaitu keluarga yang sehat dalam arti fisik, psikologis, sosial, spritual. Karena itu disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki jenjang pernikahan guna mewujudkan keluarga yang berkualitas. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah sebenarnya calon pasangan telah melakukan tindakan preventif terutama terhadap kemungkinan adanya masalah kesehatan reproduksi (fertilitas) dan genetika (keturunan) masing-masing. Dengan mengetahui sedini mungkin kondisi masing-masing maka tentu akan lebih mudah bagi mereka dalam upaya melakukan pencegahan yang mungkin bisa menyebabkan keguguran atau malah kelainan bagi keturunan serta masalah-masalah kesehatan lainnya. Tidak ada kepastian yang ketat soal waktu, akan tetapi idealnya, pemeriksaan kesehatan pra nikah dilakukan enam bulan sebelum dilangsungkan pernikahan. Pertimbangannya, jika ada sesuatu masalah pada hasil pemeriksaan kesehatan kedua calon mempelai, masih ada cukup waktu untuk konseling atau pengobatan terhadap penyakit yang diderita.

Jenis pemeriksaan kesehatan pra nikah
Pemeriksaan darah, berguna untuk melihat adanya kelainan-kelainan yang berpotensi buruk, seperti: perbedaan rhesus. Rhesus adalah sebuah penggolongan atas ada atau tiadanya substansi antigen-D pada darah. Rhesus positif berarti ditemukan antigen-D dalam darah dan rhesus negatif berarti tidak ada antigen-D. Umumnya, bangsa Asia memiliki rhesus positif, sedangkan masyarakat Eropa ber-rhesus negatif. Terkadang, suami istri tidak tahu rhesus darah pasangannya, padahal perbedaan rhesus bisa memengaruhi kualitas keturunan. Jika seorang perempuan rhesus negatif menikah dengan laki-laki rhesus positif, bayi pertama mereka memiliki kemungkinan ber-rhesus negatif atau positif. Jika bayi memiliki rhesus negatif, tidak bermasalah. Tetapi, bila buah hati ber-rhesus positif, masalah mungkin timbul pada kehamilan berikutnya. Bila ternyata pada kehamilan kedua, janin yang dikandung berrhesus positif, hal ini bisa membahayakan. Antibodi anti-rhesus ibu dapat memasuki sel darah merah janin dan mengakibatkan kematian janin. Sebaliknya, tidak masalah jika sang ibu berrhesus positif dan si ayah negatif. Tes darah juga dapat memeriksa apakah calon pasangan menderita penyakit hepatitis B. Pemeriksaan Infeksi Saluran Reproduksi atau Infeksi Menular Seksual (ISR/IMS), yaitu pemeriksaan untuk menghindari adanya penularan penyakit yang ditimbulkan akibat hubungan seksual, seperti sifilis (penyakit raja singa), gonore (gonorrhea, kencing nanah), Human Immunodeficiency Virus (HIV, penyebab AIDS). Pemeriksaan penyakit keturunan untuk mengetahui kemungkinan penyakit yang bisa diturunkan secara genetis kepada anak, seperti talasemia (kelainan darah yang disebabkan tidak optimalnya produksi sel darah merah), hemofilia (kelainan darah yang membuat darah sulit membeku), dan albino (kekurangan pigmen kulit sehingga warna kulit menjadi putih pucat). Pemeriksaan kesehatan yang tidak kalah pentingnya yaitu kesehatan reproduksi.

Kendala pelaksanaaan pemeriksaan kesehatan pra nikah
Pemahaman akan pentingnya pemeriksaan kesehatan pra nikah bagi kebanyakan calon pasangan suami istri masih dirasakan kurang di Indonesia. Hal ini terkait antara lain dengan tingkat pendidikan dan pendapatan mayoritas masyarakat Indonesia yang masih rendah. Namun juga, sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pra nikah kepada masyarakat masih sangat kurang . Banyak anggapan bahwa pemeriksaan kesehatan pra nikah hanyalah pemborosan karena memakan biaya yang tidak sedikit. Kuatnya pengaruh budaya serta dogma agama masih juga menjadi kendala untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah. Misalnya pandangan yang mengatakan bahwa jodoh ditentukan oleh Tuhan, jadi apapun resikonya harus dihadapi dan disyukuri.
Bila hasil pemeriksaan kesehatan pra nikah ternyata menggoyahkan jalinan cinta yang telah dibina, tentu saja yang patut disalahkan bukanlah pemeriksaan kesehatan itu. Dengan
menjalani pemeriksaan kesehatan pra nikah bukan berarti meragukan calon pasangan. Bukankah pencegahan jauh lebih baik dari pada pengobatan ?

3 komentar: